Pusat Kesehatan Hewan | Animals Health Care Center

 
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
Home

Download Our Toolbar. Free, Private and Secure
33 Arwana Ilegal Disita PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh admin   
Thursday, 19 March 2009
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita 33 ekor ikan arwana yang diduga diperdagangkan secara ilegal di Pekanbaru, Riau, Kamis.

Hal tersebut terungkap setelah petugas BBKSDA Riau bersama tujuh personel Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang BBKSDA melakukan penggerebekan di sebuah ruko penjual ikan dan perlengkapan pancing Ly`s Akuarium di Jln. Tanjung Datuk No.81 A, Pekanbaru.

Puluhan ikan arwana tersebut ada di dalam akuarium yang diletakkan terpisah dari ikan lainnya yang dipajang di bagian depan toko. Arwana berbagai jenis, seperti golden Red, super red dan silver, tampaknya sengaja disembunyikan pemilik toko di ruangan khusus di bagian belakang ruko.

Pemilik toko sempat merasa keberatan dan marah-marah dengan kehadiran wartawan yang meliput penggerebekan tersebut. Ia bahkan sempat mengatakan akan menuntut salah satu media apabila diberitakan.

Kepala BBKSDA Riau Rachman Siddik mengatakan, terbongkarnya perdagangan arwana ilegal itu adalah hasil dari informasi warga. Ia mengatakan, pemilik toko itu adalah Edy Hartono dan istrinya Ally yang langsung dibawa ke kantor BBKSDA Riau untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, ujarnya, pemilik ruko mengatakan 33 ekor ikan arwana tersebut 14 diantaranya berasal dari Medan dan 19 lainnya di dapat dari teman-temannya yang berdomisili di Riau.

"Arwana ilegal dijual sekitar Rp25 juta per ekor," katanya.

Menurut Rahman, puluhan ikan itu disita karena pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen keberadaan dan sertifikat kepemilikan arwana tersebut.

Pemilik toko tersebut, lanjutnya, telah melanggar Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pemilik dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp50 juta," ujarnya.

Ia menambahkan, 33 ekor arwana yang disita tersebut untuk sementara tetap dititipkan di ruko karena BBKSDA tidak memiliki tempat penampungan.

Tags:  arwana ilegal BBKSDA SPORC golden Red super red silver Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Comments
Search RSS
Only registered users can write comments!

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
Tag it:
Delicious
Furl it!
Spurl
Digg
Reddit
YahooMyWeb
NewsVine
< Sebelumnya   Berikutnya >
 monika andriani
 ditha ayuningtias anggraini
 Hans Renhoard
 meutia kharisma
 Alipio De Almeida
 Anggita Permatasari
 usman jalaluddin
 Yayan Taufiq Hidayat
 kornellius rejauw rejauw
 Pullet pkp
 junie suryaningsih
 ARGA SAWUNG KUSUMA
 Yusup Arie Wibowo
 Indra Gunawan
 Victor Winoto
 Mariana Ferdinandez
 eka anggraini
 eka setya
 Deden Achmad Sumadi SIP
 Subhan Hamka
 thegunners arsenal FC
 Dr.Nuky Rusianto,SE.,drh.,OIE
 Sarce Meygar
 MEKA DIAN PUTRA
 Agam Yuda
 Tarisma Wardhani
 Abrit Cinde
 stephen christianto
 monika andriani
 Praya Ibrahim
 rakhmat hidayat
 Taufiq Nusa
 admin
 meutia kharisma
 makmun abdullah
 drh Christina

Pilih Bahasa:


Login

Find Us On Facebook

www.vet-klinik.com on Facebook
www.vet-klinik.com on Facebook

Kommentar Terakhir

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday764
mod_vvisit_counterYesterday1269
mod_vvisit_counterThis month39202


eXTReMe Tracker