Pusat Kesehatan Hewan | Animals Health Care Center

 
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
Home

Download Our Toolbar. Free, Private and Secure
33 Arwana Ilegal Disita PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh admin   
Thursday, 19 March 2009
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita 33 ekor ikan arwana yang diduga diperdagangkan secara ilegal di Pekanbaru, Riau, Kamis.

Hal tersebut terungkap setelah petugas BBKSDA Riau bersama tujuh personel Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang BBKSDA melakukan penggerebekan di sebuah ruko penjual ikan dan perlengkapan pancing Ly`s Akuarium di Jln. Tanjung Datuk No.81 A, Pekanbaru.

Puluhan ikan arwana tersebut ada di dalam akuarium yang diletakkan terpisah dari ikan lainnya yang dipajang di bagian depan toko. Arwana berbagai jenis, seperti golden Red, super red dan silver, tampaknya sengaja disembunyikan pemilik toko di ruangan khusus di bagian belakang ruko.

Pemilik toko sempat merasa keberatan dan marah-marah dengan kehadiran wartawan yang meliput penggerebekan tersebut. Ia bahkan sempat mengatakan akan menuntut salah satu media apabila diberitakan.

Kepala BBKSDA Riau Rachman Siddik mengatakan, terbongkarnya perdagangan arwana ilegal itu adalah hasil dari informasi warga. Ia mengatakan, pemilik toko itu adalah Edy Hartono dan istrinya Ally yang langsung dibawa ke kantor BBKSDA Riau untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, ujarnya, pemilik ruko mengatakan 33 ekor ikan arwana tersebut 14 diantaranya berasal dari Medan dan 19 lainnya di dapat dari teman-temannya yang berdomisili di Riau.

"Arwana ilegal dijual sekitar Rp25 juta per ekor," katanya.

Menurut Rahman, puluhan ikan itu disita karena pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen keberadaan dan sertifikat kepemilikan arwana tersebut.

Pemilik toko tersebut, lanjutnya, telah melanggar Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pemilik dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp50 juta," ujarnya.

Ia menambahkan, 33 ekor arwana yang disita tersebut untuk sementara tetap dititipkan di ruko karena BBKSDA tidak memiliki tempat penampungan.

Tags:  arwana ilegal BBKSDA SPORC golden Red super red silver Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Comments
Search RSS
Only registered users can write comments!

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
Tag it:
Delicious
Furl it!
Spurl
Digg
Reddit
YahooMyWeb
NewsVine
< Sebelumnya   Berikutnya >
 Pullet pkp
 junie suryaningsih
 ARGA SAWUNG KUSUMA
 Kanda Yanuar Muhamad
 Lulu Dogieluva
 Mariana Ferdinandez
 hilda camelia
 bang juned
 MEKA DIAN PUTRA
 usman jalaluddin
 Drh. Sagitarini
 Ismail Nugroho
 winanda nugraha
 hilda camelia
 Didik Wahyudi
 erna imayanti
 yesi rakhmawati
 meli melidawati
 endah anggraini
 Margaret
 irsyan ade
 johan arfianto
 yulia endah
 Deddy Enggoa
 muhammad ilyas
 M Nas
 rezky eko muliawan
 tri cah
 Gianni Alfredy
 admin
 Pullet pkp
 stefanus riady
 Ferry Njo
 John Palulungan
 herman nurdin
 usman jalaluddin

Pilih Bahasa:


Login

Kommentar Terakhir

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday770
mod_vvisit_counterYesterday1303
mod_vvisit_counterThis month20950


eXTReMe Tracker